Kejagung Kembali Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Nasional57 Dilihat

 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Hal ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH, Selasa (13/6/2023) saat siaran pers kepada awak media.

Saksi yang diperiksa dikatakan Ketut Sumedana yaitu RR selaku PNS Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (Suhendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *