Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Riau63 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2  (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Senin (25/9/2023). Adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. M selaku General Manager UBPE Pongkor PT Antam, Tbk.

2. DI selaku Vice President Business Innovation & Adventure PT Antam.

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ringkas Ketut Sumedana ( suhend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *