Ketua DPRD Rohil : Bupati Berhalangan Hadir, Penyampaian Rancangan KUA PPAS di Jadwal Ulang

Nasional24 Dilihat

Rohil -Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston menjadwal ulang Rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 disebabkan Bupati dan Wakil Bupati Rohil berhalangan hadir.

” Bupati Rokan Hilir saat ini berhalangan hadir maka kami tanyakan pada forum sidang yang terhormat agenda rapat paripurna hari ini apakah tetap kita lanjutkan atau mohon pendapat dari forum anggota dewan, mohon tanggapannya,” Kata Maston, Senin (19/8/2024).

Kehadiran kepala daerah menjadi hal yang wajib dalam penyampaian Rancangan KUA PPAS tahun 2025 karena hal tersebut telah diatur dalam tata tertib DPRD Rohil.

” Kalo persoalan tatib aturan, ini terus terang saja, jika dilaksanakan akan melanggar aturan yang aturan itu kita buat dan kita langgar, jadi kesepakatan itu tidak ada, kalo g dirombak aja tatib kita itu,”kata Anggota DPRD Rohil Ucok Mukhtar.

Sementara itu anggota DPRD Rohil Jumadi meminta agar rapat paripurna ini dijadwalkan kembali agar pelaksanaannya bisa maksimal.

“Mengingat jabatan anggota DPRD Rohil masa jabatan 2019-2024 akan segera habis jangan sampai ranperda ini tidak bisa diselesaikan sampai masa jabatan habis, jangan sampai kita meninggalkan pekerjaan yang belum tuntas untuk Anggota dewan periode berikutnya,” Ujar Jumadi

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota DPRD Rohil perwedissuito, ia meminta agar pimpinan rapat melaksanakan penjadwalan ulang rapat paripurna ini pada Senin depan “Kami mohon ini skedul ulang misal Senin depan, tapi kita betul betul pokus dan patuh. ketua dan pimpinan instruksikan seluruh anggota untuk hadir dan kepada pemerintah juga diminta untuk hadir supaya ini clear,”harapnya.

Setelah mendapat kesepakatan bersama, rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA PPAS tahun 2025 dijadwalkan ulang pada hari Senin tanggal 26 Agustus mendatang. (Suhend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *