Tokoh Masyarakat Rohil Dukung Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi di PT.SPRH Rohil,Ini Kata Para Tokoh Rohil

Berita, Rohil89 Dilihat

Bagansiapiapi – Berbagai kalangan dan tokoh masyarakat Rokan Hilir memberikan dukungan moril kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,Sutikno dan Kroop Adhyaksa dalam mengusut dugaan korupsi di PT.SPRH (Sarana Pembangunan Rokan Hilir) yang saat ini sedang berjalan.

Terutama setelah penangkapan terhadap R.SE (Direktur Utama PT.SPRH Perseroda) kemudian Z.SH (Selaku Kuasa Hukum PT.SPRH Perseroda) dan yang terbaru Penetapan sekaligus penahanan MA (Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT.SPRH Perseroda) dan DS ( Kepala Revisi Pengembangan PT.SPRH Perseroda), 15 Desember 2025 kemaren.

Pasca di tetapkanya R.SE,Z.SH, MA dan DS jadi tersangka dan di tahan, berbagai elemen dan tokoh masyarakat Rohil angkat bicara dan dukung Kejati Riau ujud rasa simpati dan peduli dan secara moral mengapresiasi kinerja Kejati Riau dalam mengusut dana PI (Participating Interes) terhadap pembelian aset fiktif 64.221.498.127.60 Milyar .

Kemudian terhadap ratusan Milyar rupiah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT.Pertamina melalui PT Riau Petrolium yang di terima PT SPRH Tahun 2023 dan 2024 lalu berkisar 551 Milyar rupiah.

Dukungan tersebut datang dari Syafrianto.SH seorang mantan anggota Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Rokan Hilir Tahun 1999 dan juga Ketua PPM Rohil merupakan sosok pers Perwakilan DPP.KPK Tipikor Provinsi Riau.

Syafrianto SH,Jumat (19/13/2025) menyebutkan baik secara pribadi dan organisasi tegas mendukung sepenuhnya Bapak Sutikno, Kepala Kejati Riau atas langkah proses pengusutan kasus dugaan korupsi PI sebesar 551 Milyar yang diterima PT.SPRH yang menggemparkan Riau Tahun 2024 lalu.

” Korupsi di tubuh PT SPRH ini sangat merugikan masyarakat Rohil,saya mengajak masyarakat Rohil mendukung kinerja Kejati Riau,semoga tersangkanya bertambah,karena kasus ini merupakan korupsi berjamaah, ” Tegas Syafrianto SH.

Sementara itu Amirrullah,penggiat sosial dan tokoh masyarakat Kubu Rohil terpisah menyebutkan jika ada kesengajaan diantaranya melemahkan kemajuan ekonomi lokal dan menyusahkan masyarakat perlu dilakukan Punishment.

” Proses penyidikan sedang berjalan,tegas saya sampaikan bahwa Kejaksaan tidak sendirian,kami masyarakat Rohil mendukung sepenuhnya,bukti kami simpati dan mengapresiasi tugas Kejati Riau, ” Sebut Amirullah.

Ternyata dukungan kepada Koorp Adhyaksi Kejati Riau ini juga datang dari sosok Akademis,putra jati diri Bagansiapiapi Rokan Hilir,Mulyadi Maswir, SE, MM .

Akademisi dosen di STIE Riau Pekanbaru yang memberikan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi,Jumat (19/12/2025) juga mendukung penyidikan yang sedang berlansung.

” Ini murni kejahatan korupsi berjamaah yang telah terjadi di PT.SPRH,jadi dengan bertambahnya tersangka dan adanya beberapa nama calon tersangka merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan,jangan ganggu,jangan menuding atau memberikan komentar miring terhadap Kejaksaan, ” Tegas Mulyadi .

Dosen ini mengaku sejak dari awal sudah mengikuti berbagai informasi terkait PI yang di terima Kabupaten Rohil dari Dana Bagi Hasil yang berasal dari PT.Pertamina melalui PT. Riau Petrolium yang di terima PT SPRH.

Hiruk-pikuk soal dugaan korupsi di tubuh PT SPRH ini juga di tanggapi tokoh ulama muda yang juga guru mursyid duluk dan pengasuh Panti Rehabilitasi Narkoba Rokan Hilir,Buya Zulfan Akbar.

Buya Zulpan Akbar mendukung Kejaksaan Tinggi Riau mengungkap kasus yang setahun lebih jadi buah bibir di Rohil .

” Kinerja Penyidik Kejati Riau di bawah pimpinan Kajati Bapak Sutikno kita dukung penuh,sejak lama saya sudah kritik tajam kinerja PT.Sarana Pembangunan Rokan Hilir terutama terkait dugaan korupsi itu, ” Sebut Buya Zulfan Akbar.

” Kita bosan mendengar jasus korupsi,dana besar dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10% dari blok migas,tujuan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat tapi di nikmati pelaku koruptor beberapa orang saja,ini tidak benar,makanya dukung Kejaksaan agar semua yang terlibat menikmatinya harus bertanggung jawab di mata hukum, ” Ungkap Tuan Guru Mursyid ini,Jumat (19/12/2025) hari ini.

Beberapa tokoh Agama tokoh masyarakat Rohil mengaku kecewa dan melihat miris kejadian korupsi di tubuh PT.SPRH Rohil medio 2023 dan 2024 lalu.

Karena sangat melukai hati masyarakat Rohil ketika mendengar informasi dan membaca berita di media terjadinya korupsi di Perusahaan Daerah tersebut ada indikasi terbentuk klaborasi kepentingan memperkaya pribadi dan penyalahgunaan wewenang dana internal mengakibatkan kerugian negara dan hak- hak masyarakat daerah.

Dimana sorotan publik atas tata kelola BUMD PT SPRH bukan korupsi atau kejahatan biasa.

Korupsi dana PI yang di kelola PT SPRH sebesar 551 Milyar di duga terjadi beberapa item mark-up seperti pembelian kebun fiktif, SPBU di Kampar, persoalan internal.

Lalu muncul lagi dugaan penyalahgunaan dana pengembalian pinjaman anak usaha (PT Energi SPRH) sebesar 450 juta oleh oknum PT SPRH sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat dan pemerhati ekonomi dan kesejahteraan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMD ini dan kiranya Kejaksaan Tinggi Riau di dukung sepenuhnya oleh masyarakat Rohil untuk mengusut tuntas kerugikan begara atad perbuatan oknum tersangka sebagaimana hasil audit BPKP Riau karena sudah katagori Ordinary Crime.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *