Bagansiapiapi – Inspeksi mendadak (Sidak) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Erakarya Mukti Jaya yang berada di Kepenghuluan Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang, Selasa (25/2/2025) dilakukan oleh Komisi B DPRD Rohil.
Ketua Komisi B, Cindy Rahmadani didampingi sejumlah dewan yang tergabung dalam komisi turun langsung ke lapangan temui pihak PT EMJ.
Dari pembicaraan dengan pihak perusahaan, Cindy menerangkan bahwa pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen terkait dengan perizinan yang diminta oleh komisi.
‘’Kita meminta manajemen dari PT Erakarya Mukti Jaya agar bisa hadir ke DPRD Rohil untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan membawa bukti perizinan sesuai dengan yang diminta.” Tegas Cindy
Berdasarkan dari dokumen yang ada pada Komisi B bahwa perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin secara lengkap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Manajer PT Erakarya Mukti Jaya Putra didampingi Kepala TU pabrik, menyebutkan terkait izin tersebut mereka belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
‘’Nanti saja pak di kantor DPRD, sesuai undangan nanti kami hadir sesuai jadwal, kami baru di sini.” Ujar Putra. (Suhend)