Rohil – Nama Neneng Gustiana disebut dalam Sidak Wakil Bupati Rohil bahwasanya ditemukan ada guru PPPK dugaan kehadiran tenaga honorer fiktif yang salah satu nama yang muncul disebut tidak pernah mengajar di SDN 010 Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, padahal penempatan resminya sesuai SK adalah di SDN 006 Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam.
Minggu (20/42025) saat dikonfirmasi, Neneng Gustiana angkat bicara soal isu pemberitaan terkait tidak pernah masuk kesekolah mengemban tugasnya sebagai tenaga pendidik di SDN 010 Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
Neneng meluruskan,bahwa sejak menerima SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dirinya ditugaskan di SDN 006 Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam.
Dijelaskannya, sebelumnya sempat terjadi kesalahan amprah gaji pertama yang dirinya terima dan hal itu langsung dilaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil.
“Saya meluruskan informasi ini. Saya aktif mengajar sejak awal penempatan. Kesalahan data gaji sudah saya sampaikan ke atasan. Saya tidak pernah lalai dalam menjalankan tugas.” Tegasnya. (Redaksi)