Bagansiapiapi – Kerja keras dan kegigihan penyidik Kejaksaan Tinggi Riau mengusut kasus dugaan korupsi di PT.SPRH (Sarana Pembangunan Rokan Hilir ) terhadap penggunaan dana PI (Participasing Interes) Tahun 2023-2024 dari PT.Riau Petrolium dari DBH (Dana Bagi Hasil) PT. Pertamina patut di acungkan jempol.
Penyidik Kejati Riau telah menahan R.SE (Dirut),Z.SH (Penasehat Hukum) kemudian,MA (Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga),DS (Kepala Divisi Pengembangan )PT. SPRH Perseroda beberapa waktu lalu,patut di dukung oleh seluruh elemen masyarakat Rokan Hilir.
Hal ini di tegaskan DR.Khaidir S.Sos.MSi seorang tokoh masyarakat Rokan Hilir juga Akademis Dosen Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Persada Bunda Pekanbaru Riau.
DR Khaidir S.Sos.Msi Senen (22/12/2025) menyebutkan dukungan penuh kepada Kajati Riau,Sutikno menuntaskan kasus Dana PI [ participarting Interest ] SPRH Rohil tersebut.
” Sebagai Akademisisaya mensuport dan mendukung kinerja pengurusan atas kasus dugaan korupsi di tubuh SPRH Rohil ini,dan mendoakan cepat tuntas dan menyeret yang ikut terlibat,baik yang besar maupun kecil karena akibat perbuatan mereka masyarakat Rohil di rugikan, sangat berdampak dan memprihatinkan “. Tegas DR.Khaidir.
Bahkan DR.Khaidir.S.Sos.Msi ini menilai minim prestasi sebuah SPBU milik PT.SPRH yang beberapa kali juga mengalami masalah hukum.
” Dulu sebelum ada dana PI di zaman Bupati Rohil di jabat H.Suyatno berjalan baik dan lancar, dana PI ini cukup besar 551 M. Ini bukan korupsi biasa, tapi sudah masuk katagori Ordinary Crime Keberadaan PT, Sarana Pembangunan Kabupaten Rokan Hilir bertujuan untuk percepatan pembangunan, Fisik,gedung, jalan, jembatan dan membuka akses desa terisolir,membantu petani dan untuk kelancaran berbagai kepentingan dan pembangunan Ekonomi dengan membuka lapangan kerja serta menekan angka pengangguran, dapat mengatasi kemiskinan,” Sebut dosen ini.
Menurut Akademisi ini selain pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi dan tak kalah penting pembangunan Manusia dengan meningkatkan pendidikan dan Memberdayakan Manajerial dalam menggali Potensi Sumber Daya Alamnya namun untuk menopang agar terealisasinya berbagai Program tersebut diperlukan Penegakan Hukum yang Mempuni.
” Saya salah seoang yang lahir, dibesarkan di Rokan Hilir mendukung Penegakan Hukum, terhadap pihak-pihak berprilaku menyimpang,seperti penyalahgunakan kekuasaan,wewenang terhadap tindakan yang tidak sesuai aturan,maka perlu penindakan hukum, ” Tegas DR.Khaidir.S.Sos.Msi.
DR.Khaidir.S.Sos.Msi menyebutkan kepada pihak terkait tidak tebang pilih dan tidak ada yang kebal Hukum.
” Terima kasih Bapak Kajati Riau Sutikno,harapan kami para pelaku mempertanggung jawabkanya di mata hukum,kami baik itu Akademis,tokoh masyarakat mendukung pemberantasan korupsi ini,tahniah untuk Kejati Riau, ” Ucap DR.Khaidir. S,Sos M,SI Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Persada Bunda Pekanbaru ini.(Redaksi)







