Kodim 0321/Rohil Bersama Polri Gelar Razia Gabungan Narkoba di Bangko

Lima Orang Positif Amphetamine

ROKAN HILIR – Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil) bersinergi dengan Polres Rohil, Polsek Bangko, dan unsur terkait melaksanakan razia gabungan penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (15/10/2026). Dalam razia tersebut, lima orang ditemukan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang menunjukkan kandungan amphetamine dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bangko.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 15.50 WIB di Lapangan Apel Polsek Bangko, Jalan Perwira, Kota Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota. Selanjutnya, pada pukul 16.20 WIB, tim gabungan bergerak melaksanakan razia di Jalan Pusara dan Gang Buntu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

Kodim 0321/Rohil mengerahkan 10 personel yang terdiri dari unsur Unit Intel, Staf Intel, Staf Operasi, Provos, dan Koramil 01/Bangko. Kegiatan ini juga melibatkan personel Pos PM Bagansiapiapi serta sekitar 50 personel Polres Rohil dan Polsek Bangko dari berbagai satuan.

Lima orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersebut masing-masing berinisial A, ZF, YK, Z, dan A. Kelimanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian di Polsek Bangko untuk pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya penindakan dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, sekaligus menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkoba di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Keterlibatan Kodim 0321/Rohil dalam kegiatan ini menegaskan komitmen TNI untuk terus memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Saat dikonfirmasi awak media, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf M. Ricky P.P.P.A.G.A., S.Hub.Int., M.H.I., menegaskan bahwa Kodim 0321/Rohil berkomitmen mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui sinergi bersama Polri serta unsur terkait.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan komitmen semua pihak. Kodim 0321/Rohil siap bersinergi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” tegas Dandim.

Dandim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar bersama-sama mengawasi pergaulan generasi muda dan menjauhi narkoba. Jangan ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, kita dapat melindungi generasi penerus serta mewujudkan Rohil yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dandim berharap kegiatan razia gabungan dan langkah pencegahan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir.

Selain melakukan penindakan, kegiatan tersebut juga bertujuan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, memberikan efek pencegahan, serta mendorong masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Melalui kerja sama yang berkelanjutan antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap wilayah rawan dapat semakin ditingkatkan sehingga Kecamatan Bangko tetap aman dan kondusif serta terbebas dari ancaman narkoba.

Razia gabungan berakhir pada pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *