Tiga Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II Di Periksa Kejagung 

Nasional186 Dilihat

 

 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

1. W selaku Cashier Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

2. DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Tahun 2016-2020.

3. S selaku Team Leader Konsultan PMI pada PT Aria Jasa Reksatama.

Demikian disampaikan Kapuspenkum  Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat siaran pers kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Adapun ketiga orang saksi diterangkan Dr. Ketut Sumedana, saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (Suhendra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *