Terkait 4 Ranperda, Pemkab Rohil Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Rohil

Berita, Rohil3529 Dilihat

Bagansiapiapi- Penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi fraksi atas 4 ranperda usulan Pemkab Rohil dan pengumuman pembentukan pansus pembahasan 4 ranperda tahun 2025 dibahas pada rapat DPRD Rohil.

Rapat digelar diruang rapat utama kantor DPRD Rohil pada selasa sore (11/02/25) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso didampingi Wakil Ketua Maston, dihadiri Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Ketua beserta Anggota Fraksi dan Komisi serta Badan dan Kepala OPD.

Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Imam Suroso menyampaikan dalam rapat paripurna ke 9 masa persidangan pertama tanggal 11 februari tahun 2025, 8 fraksi DPRD Rohil secara umum menyampaikan pandangan atas 4 ranperda usulan pemerintah tahun 2025.

Atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi fraksi dalam rapat paripurna DPRD sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada pasal 15 peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRD maka bupati memberikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna.

Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi terkait 4 ranperda usulan pemerintah disampaikan oleh Wakil Bupati Rohil Sulaiman.

Dalam penyampaiannya Wabup Rohil, terkait ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 -2045 pemerintah daerah mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir karena adanya kerjasama dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun yang RPJPD yang berpedoman pada rpjpn dan rpjpd provinsi Riau tahun 2022 2045.

Dalam penyusunannya tentunya dilakukan pendalaman dan penyesuaian lebih lanjut dalam pembahasan tingkat-tingkat pansus.

Sementara terkait ranperda Penyertaan modal pada PT BPR Rokan Hilir perseroda, pemerintah daerah juga mengapresiasi dukungan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Rohil terhadap ranperda ini.

Harapan fraksi, BPR Rohil dapat memberi pelayanan dan akses modal pada masyarakat Rokan Hilir utamanya kepada pelaku UMKM dan masyarakat dan menjadi penopang salah satu sumber pendapatan asli daerah merupakan harapan bersama.

Terkait ranperda tiga tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat terhadap kali melihat adanya kesepahaman dan kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan fraksi fraksi yang ada DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

Poin penting ranperda ini akan menjadi salah satu solusi terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat agar benar-benar terwujud di bumi Rohil ini. (Sun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *