Bagansiapiapi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat kerja menyikapi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.
Rapat berlangsung di ruangan rapat Banmus DPRD Rohil, di Bagansiapiapi, Senin (20/5).
Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam SH menyebutkan rapat itu sebagai langkah menyikapi perkembangan terkait dengan pengajuan produk perda yang disampaikan atau diinisiasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil.
“Seperti diketahui bahwa telah disepakati pro pemperda tahun 2024 terdapat 19 ranperda yang menjadi prioritas untuk dituntaskan,” kata Darwis.
Ia mengatakan dari 19 ranperda itu 10 diantaranya adalah inisiasi/usulan dari OPD di lingkungan Pemkab Rohil. Sehingga pada kegiatan rapat kemarin dilakukan dengan menghadirkan kepala dinas atau perwakilan dari OPD yang berkaitan dengan pengusulan ranperda.
Darwis mengatakan secara rincian, selain 10 ranperda usulan OPD, terdapat ranperda yang merupakan rutin yakni Perubahan APBD 2024, LKPj T.A 2023 dan Pengesahan APBD 2025. Sementara terdapat enam ranperda inisiatif DPRD Rohil.
Dari ranperda tersebut terangnya ada yang merupakan. Lanjutan dari ranperda tahun lalu yang belum tuntas karena faktor teknis yang belum terpenuhi dalam penyusunan ranperda. (Sun)