KAJATI RIAU LETAKAN BATU PERTAMA BANGUNAN GEDUNG DAN DERMAGA PENYIMPANAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN KEJARI SIAK

Riau21 Dilihat

Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Romy Rozali, S.H., M.H dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Zulfikar Nasution, S.H., M.H melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak, Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 10.30 Wib, bertempat di Lokasi Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak, Desa Sungai Bitung, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H beserta jajaran dalam rangka Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.

Kemudian, dalam sambutannya, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan bahwa Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini merupakan yang pertama di Provinsi Riau. Kemudian, Dermaga Kapal Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini untuk diketahui bersama merupakan satu- satunya yang ada di Indonesia.

Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si berharap dengan dibangunnya sarana dan prasarana tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam melayani masyarakat.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasih serta mengapresiasi atas pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak dan Dermaga Kapal Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.

Hal Ini merupakan bentuk sinergitas dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pelaksanaan tugas aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Siak.

Dan satu hal lagi yang membanggakan dengan dibangunnya Dermaga Kapal Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak dapat mengantisipasi kedepannya terhadap barang bukti dan barang rampasan kapal sudah disiapkan tempatnya dan belum mendengar ada juga dermaga kapal di Kejaksaan Negeri lainnya.

Diakhir sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berharap dengan pembangunan gedung baru ini tentunya dibarengi dengan peningkatan performa kinerja seluruh jajaran pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Siak.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak dan Dermaga Kapal Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Romy Rozali, S.H., M.H dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Zulfikar Nasution, S.H., M.H, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Moch Eko Joko Purnomo, S.H, Jajaran Forkopimda Kabupaten Siak, Para OPD pada Kabupaten Siak, Para Camat Se- Kabupaten Siak, serta para lurah/kepala desa se- Kabupaten Siak.

Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak berjalan aman, tertib, dan lancar.(Sun)

Pekanbaru, 20 Juni 2024

Sumber: An. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau

Plh. Kasi Penerangan Hukum

Dto

Iwan Roy Carles, SH., MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *