Rohil – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil gelar rapat dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rohil pada agenda pembahasan langkah-langkah pengembangan sistem pendistribusian dana Zakat dan pengutipan dana zakat melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dari setiap Kecamatan, Selasa (30/7/2024) di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Kecamatan Bangko, Rohil, Provinsi Riau.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D Elvarinda, S.Pd dan di dampingi Dana Patra dan Ketua Baznas Rohil Jufrizal, SH.i serta komisioner Baznas.
“Komisi D melaksanakan rapat dengan Baznas Rohil untuk membahas pengembangan sistem pengumpulan zakat melalui UPZ dan pendistribusian zakat kepada yang mustahid secara merata di seluruh Kecamatan yang ada.”Ucapnya
Disebutkannya bahwa BAZNAS Rohil sudah maksimal dalam menjalankan tupoksinya namun ada beberapa kendala yang dialami sehingga pemungutan dana Zakat melalui UPZ di setiap Kecamatan kurang maksimal.
“Untuk itu komisi D DPRD Rohil berharap sistem pemungutan yang di lakukan melalui UPZ ini lebih ditingkatkan lagi agar dana zakat tersebut dapat tersalur secara merata.” Katanya.
Elvarinda berharap agar pihak BAZNAS Rohil dapat berkembang lagi, tidak hanya mengumpulkan zakat melalui pemotongan gaji ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir saja seperti yang selama ini di jalankan namun juga bagaimana Baznaz Rohil bisa berusaha menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan untuk melakukan pengumpulan zakat. (Suhend)