Bagansiapiapi – Maston dan Imam Suroso resmi ditetapkan sebagai calon pimpinan definitif periode 2024-2029 oleh DPRD Rohil pada rapat paripurna dengan agenda penetapan calon pimpinan Definitif Wakil Ketua I dan II DPRD Rohil, Senin (14/10/24).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Ilhammi ditandai penandatangani surat keputusan (SK) penetapan calon Pimpinan Definitif Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Rohil Ilhami didampingi Wakil Ketua Basiran Nur Effendi dan dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, para asisten, kepala dinas serta anggota DPRD Rohil saksikan penetapan Maston dan Imam Suroso sebagai calon pimpinan definitif (Wakil Ketua I dan II ) DPRD Rohil periode 2024-2029.
Ilhammi menyebutkan bahwa berdasarkan surat DPC PDI P Rohil telah menunjuk Maston anggota DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029 sebagai Wakil Ketua DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029.
Kemudian Surat Keputusan DPP Partai Demokrat menunjuk Imam Suroso anggota DPRD Rohil 2024-2029 sebagai wakil ketua DPRD Rohil 2024-2029.
Pantauan media ini, parpol yang meraih kursi terbanyak di DPRD Rohil yakni Partai Golkar 10 kursi, PDIP 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi dan Partai Nasdem 5 kursi.(Suhend)