Amirullah Apresiasi Kinerja Penyidik Kejati Riau Atas Penahanan Delapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI di PT.SPRH Rohil

Bagansiapiapi – Tokoh masyarakat Rokan Hilir Amirullah,Jumat (24/10/2026) mengapresiasi kinerja Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau yang telah merampungkan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana PI (Participating Interes) di tubuh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Tahun 2023- 2024 lalu.

Yang mulai disidik penyidik Kejati Riau sejak lama dan hingga 6 Agustus 2026 menetapkan 8 orang tersangka baru setelah sebelumnya menetapkan R,Dirut PT.SPRH jadi tersangka diawalnya.

Delapan orang tersangka sejak 6 Agustus 2026 lalu akhirnya di tahan terkait korupsi di tubuh PT.SPRH milik BUMD Rohil tersebut Kamis (22/10/2026) kemaren untuk kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut.

Mereka adalah TW,sosok wanita satu-satunya tersandung dana PI 10 persen (dengan jabatan Komisaris PT.SPRH)yang kini telah mantan merupakan ASN dan mantan Kabag Ekonomi Setdakab Rohil.

Kemudian ada RG,AS,RH,ZP,MF,MK,MM menyusul R mantan Dirut di Perusahaan Pemkab Rohil ini.” Perjalan panjang penyelidikan dan pengumpulan bukti dan butuh waktu akhirnya kasus ini telah di tetapkan tersangkanya, ” Ucap Amirullah.

” Kita masyarakat Rohil mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau,ini prestasi patut kita acungkan jempol, ” Tegas Amirullah tokoh muda Rokan Hilir asal Kubu,Jumat (24/10/2026).

Amirullah mengingatkan kepada jajaran petinggi PT. SPRH saat ini untuk menjadikan kasus ini pelajaran berharga terhadap pengelolaan uang negara dan Perusahaan Daerah.

” Ingat ketika tersandung kasus di tahan semua menyebutkan tidak bersalah,menangis dan menyesal saat duduk duduk di SPRH mereka lupa, ” Ucap Amirullah

Tokoh muda asal Kubu Rohil ini mengingatkan semua petinggi PT SPRH Rohil saat ini untuk bekerja sesuai koridor,transparan,tertip hukum dan akuntabel.

” Jangan ulangi lagi kesalahan seperti pendahulu kalian,ingat itu,bekerja dengan baik jangan ada lagi SPRH jilid dua,sebab jilid pertama ini mulai Komisaris,Direktur hingga Devisi masuk lock up semua, ” Terangnya. (Yan-Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *