Bagansiapiapi – Baru saja hitungan jam di Lantik menjadi Sekda Kabupaten Rokan Hilir Jumat (16/10/2026) pagi tadi di gedung serbaguna H.Misran Rais,H.Sarman Syahroni.ST.M.IP sore hari tadi melantik 6 (enam) pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Rohil.
H.Sarman Syahroni melantik dan mengambil sumpah pejabat Administrasi Eselon III ini terdiri 1 orang Camat dan 5 orang Kabid (Kepala Bidang).
Enam pejabat di Lantik tersebut adalah
1.Ahmad Saleh,Camat (Rantau Kopar)
2.H.Hasbullah Hamzah
(Kabid Pencegahan) Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Dinas Damkar.
3.Anggia Murni (Kabid Kesediaan Dan Distribusi Pangan DKPP).
4.Ema Indrawati (Kabid Pengelolaan Keuangan Aset Dan Pendampingan Kepenghuluan) Dinas Pemerintahan Masyarakat Dan Kepenghuluan.
5.Rinaldi (Kabid Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan) Dinas DLH Rohil.
6.Hadi Rudiansyah (Kabid Pemerintahan Kepenghuluan) Dinas PMK Rohil.
Dalam sambutanya mewakili Bupati,Sekda Rohil H.Sarman Syahroni ST.M.IP meminta pejabat yang di Lantik amanah dan menjalankan tugasnya dengan baik.
” Jalankan tugas dengan baik,dedikasi yang tinggi,amanah dan penuh tanggung jawab,selamat bekerja, ” Tegas Sarman Syahroni.
Ada yang menarik di mutasi Eselon III hari ini tentang mutasi atau pergeseran H.Hasbulah Hamzah dari Kepala Bidang Pemerintahan Kepenghuluan Kabid Penyelamatan Damkar.
Posisi yang di tinggalkan H.Hasbullah Hamzah di gantikan Hadi Rudiansyah sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Kepenghuluan.
Karena H.Hasbullah Hamzah ketika Kabid Pemerintahan Kepenghuluan juga Ketua Panitia Pemilihan Penghulu serentak Tahap I Tahun 2026 SE Kabupaten Rohil.
Dimana pesta demokrasi level desa ini akan di gelar 27 Oktober 2026 mendatang.
Polemik timbul ada 6 Bacalon Penghulu tidak lulus tes membaca Alquran dan pemahaman Agama.
Akibat ada 6 Bacalon tidak lulus membuat Bupati Rohil H.Bistamam meminta penundaan Pilpeng untuk 6 Kepenghuluan
Sementara H.Hasbullah Kabid Pemerintahan Kepenghuluan yang juga Ketua Panitia Pilpeng tetap kukuh berpegang pada hasil tes dan seleksi membaca Alquran dari Kemenag Rohil.
Mutasi Kabid Pemerintahan Kepenghuluan ini membuat peta politik di 6 Kepenghuluan atau Desa memanas karena intervensi dan campur tanga Bupati.
Beredarnya akan ada tes membaca Alquran ulang sesuai harapan Bupati Rohil yang menurut berbagai kalangan Bupati telah melanggar Peraturan Daerah tentang Pemilihan Penghulu serentak yang nota bonenya produk hukum Pemilihan Penghulu serentak. (Yan/Hen)














